Sembilan Prinsip ESS yang Wajib Dipegang Ormas Islam Saat Kelola Tambang

Sembilan Prinsip ESS yang Wajib Dipegang Ormas Islam Saat Kelola Tambang

Sembilan Prinsip ESS yang Wajib Dipegang Ormas Islam Saat Kelola Tambang

Published on   by Admin EQUATOR GROUP

Sebagai konsekwensi logis menerima tawaran untuk mengelola tambang, selain harus memantaskan diri baik dari aspek teknis, ekonomis, financial, kelembagaan, dan lain-lain, ormas (Islam) penting juga memahami, mengembangkan dan menjadi contoh penerapan #environmental and #social #governance (ESG) pada level organisasi dan #environmental dan #social #standard (ESS) pada level proyek-proyek tambang yang akan dikelola. Karena, pada hakekatnya Al-Quran & dan Al-Hadits banyak membahas prinsip-prinsip #ESG dan #ESS ini, dan aspek ini menrupakan bagian dari nature (sifat dasar/alami) Ormas Islam sebagai kelompok dakwah (penerus risalah kenabian) yaitu menjadi rahmatan lil ‘alamiin (QS. Al Anbiya’ ayat 107).

Kami berdoa dan berharap, sekali lagi, sebagai konsekwensi menerima tawaran tersebut, ormas Islam yang mengelola tambang hendaknya menjadi teladan nomor wahid dalam pengembangan dan penerapan #ESG & #ESS dalam perspektif Islam, jika tidak, mungkin akan menjadi tamparan keras baginya, mengingat sebelum menerima tawaran tersebut sudah banyak tokoh yang mengingatkan.

Hal ini berat, mengingat aspek ini sering dipandang sebagai cost center, bukan profit center. Namun ormas Islam yang selama ini hari-hari bergulat di cost center, semoga bisa menjadi teladan bagi pengelola tambang dalam hal kepatuhan (#complence) dalam menjalankan ESG dan ESS. Artikel ini akan terbatas mengulas secara singkat sembilan prinsip ESS.

Meskipun dengan istilah yang berbeda-beda, pembahasan ESS di lembaga-lembaga international, substansinya mirip yaitu ada sembilan ESS, yang harus dipatuhi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan/proyek, termasuk tambang yang akan dikelola oleh Ormas Islam, yaitu:

1. #ESS1: Assessment and Management of Environmental and Social Risks and Impacts

- Melakukan penilaian komprehensif terhadap risiko dan dampak lingkungan serta sosial.

- Mengelola risiko dan dampak tersebut melalui langkah-langkah mitigasi yang sesuai.

2. #ESS2: Labor and Working Conditions

- Menjamin kondisi kerja yang layak dan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

- Melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perlakuan yang adil serta non-diskriminasi.

3. #ESS3: Resource Efficiency and Pollution Prevention and Management

- Mengelola sumber daya alam secara efisien.

- Mengurangi polusi dan limbah melalui praktik-praktik yang berkelanjutan.

4. #ESS4: Community Health and Safety

- Mengelola risiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat yang terkena dampak proyek.

- Mengimplementasikan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif proyek.

5. #ESS5: Land Acquisition, Restrictions on Land Use, and Involuntary Resettlement

- Menghindari atau meminimalkan pemindahan penduduk yang tidak diinginkan.

- Menyediakan kompensasi yang adil dan bantuan rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak pemindahan.

6. #ESS6: Biodiversity Conservation and Sustainable Management of Living Natural Resources

- Melindungi keanekaragaman hayati dan mengelola sumber daya alam hidup secara berkelanjutan.

- Menghindari dan memitigasi dampak negatif proyek terhadap ekosistem dan spesies yang terancam.

7. #ESS7: Indigenous Peoples

- Melindungi hak dan budaya masyarakat adat.

- Melibatkan masyarakat adat dalam proses konsultasi dan memastikan mereka memperoleh manfaat yang adil dari proyek.

8. #ESS8: Cultural Heritage

- Melindungi warisan budaya yang mungkin terkena dampak proyek.

- Menghormati dan melestarikan situs-situs budaya yang berharga.

9. #ESS9: Stakeholder Engagement and Information Disclosure

- Melibatkan semua pemangku kepentingan melalui proses konsultasi yang berarti.

- Menyediakan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat terkait proyek.

Standar-standar di atas untuk memastikan bahwa proyek-proyek tambang yang dikelola mempromosikan #pembangunan yang #berkelanjutan dan #inklusif, dengan menghormati hak-hak sosial masyarakat dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.